STATUS HARAM....????!!!!

STATUS HARAM

    
    Pernah gak Kalian dengar status perkawinan yang ternyata haram? Sudah nikah bertahun-tahun, bahkan sudah punya anak tapi ternyata hukum pernikahan kalian tidak sah. Mengapa demikian ? Kenapa bisa terjadi ? Apa penyebabnya ? Lalu bagaimana solusinya ? Oke, kita bahas pelan-pelan yuk.
      Di jaman yang sudah terlewat modern ini, pernah gak sih para emak punya kekhawatiran yang sama seperti saya. Sebenarnya untuk sebuah pernikahan untuk anak saya adalah hal yang masih jauh sekali karena anak saya masih balita. Namun terkadang kekhawatiran itu pasti ada. Saya pernah nonton di Y*ut*be, tanya jawab antara seorang Ustad dengan jamaahnya. Kurang lebih seperti ini " Ustadz, saya dengan istri sudah menikah selama tiga tahun, dan dikaruniai seorang anak perempuan. Tapi baru- baru ini saya mengetahui bahwa istri saya adalah anak hasil diluar nikah. Bagaimana status pernikahan saya Ustadz? Apakah saya perlu mengulang pernikahan saya? Dan bagaimana cara pengulangan ijab kabul yang benar ?" Kemudian Ustadz tersebut menjawab " hukum pernikahan Anda haram, dan Anda perlu mengulangnya.Cara ijab kabul yang sesuai aturan islam yaitu memakai wali hakim sebagai wali pernikahan. Kemudian nasabnya menggunakan nama ibunya. Karena istri Anda anak hasil diluar nikah. Wallahua'lam bissawab"
  Nah, dari sini akhirnya timbul kekhawatiran saya. Apalagi anak saya laki-laki. Dia harus tau betul seperti apa calon istrinya kelak. Dan seperti apa keluarga serta lingkungan tinggalnya. Apalagi sekarang " jaman semakin edan" hamil diluar nikah dianggap biasa. Entah itu di kampung, dan terlebih di kota. Sekarang saya hanya berusaha memberikan pendidikan agama dan pemahaman seksualitas terhadap anak saya. Saya hanya berharap, siapapun istri anak saya kelak adalah wanita baik budi dan akhlaknya. Cantik dan berkarir boleh saja, asal dia lahir dari perkawinan sah kedua orang tuanya. Sebab jika saya yang harus bertanya tentang status kelahiran dari keluarga, itu sama halnya saya menggali aib sebuah keluarga.
 Oh ya, tulisan ini tidak bermaksud menyinggung siapapun ya, ini murni uneg-uneg saya. Saya niat nulisnya buat bahan intropeksi dan pembelajaran dari kisah orang-orang atau kejadian disekeliling kita.

Sekian, Wassalam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "STATUS HARAM....????!!!! "