Informasi terbaru tentang Pengecekan dan Update Data Dapodik yang tertuang dalam Surat Edaran Ditjen GTK

Informasi terbaru tentang Pengecekan dan Update Data Dapodik yang tertuang dalam Surat Edaran Ditjen GTK





Bapak ibu operator diseluruh indonesia berikut adalah Informasi resmi dari Ditjen GTK yang dirilis di halaman resmi  http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id kurang lebih isinya sperti dibawah ini :

Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus semester 1 Tahun 2018, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran nomor 0857/B3.4/GT/2018 tanggal 31 Januari 2018, hal Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik.
Pada surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia ini disampaikan hal sebagai berikut:
"Sehubungan dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru di bawah binaannya untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak muncul lagi kesalahan saat melakukan verifikasi data."
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Demikian informasinya semoga bermanfaat, jika ingin info lengkapnya bisa dicek di lampiran yang ada di bawah ini :


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi terbaru tentang Pengecekan dan Update Data Dapodik yang tertuang dalam Surat Edaran Ditjen GTK"