PARADIGMA BARU PENANGGULANGAN COVID-19 (Koreksi atas kebijakan PSBB/PPKM) by YURI FITRIAN

 PARADIGMA BARU

PENANGGULANGAN COVID-19
(Koreksi atas kebijakan PSBB/PPKM)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Virus ini bagai api & kita bagai ranting kering. Selagi ranting² kering itu saling berdekatan, maka api slalu menemukan alasan utk terus membakar & menyebar.
Menjauhkan ranting 1 dgn lainnya adalah cara ideal, jika yg dijadikan pertimbangan hanya 1 kepentingan, yaitu menghentikan penyebaran api. Namun jika opsi ini membentur aspek lain yg juga tergolong fundamental misalnya, maka perlu dibuka ruang alternatif. Disinilah solusi kreatif inovatif dibutuhkan.
Memilih 1 opsi berarti memilih juga resiko yg menyertainya. Tentu dgn sederet antisipasi utk "melembutkan benturan".
Kembali ke ranting kering di atas. Alternatif lain adalah dgn menghilangkan sifat kering dari ranting (misalkan mengguyurnya dgn air), sehingga ranting² itu tdk lagi menjadi wadah yg disukai api. Dan api akan padam, meski ranting² itu masih saling berdekatan.
***
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan utk meminimalisir interaksi fisik antar warga, guna mencegah transmisi Covid19. Tujuan yg mulia & pantas dihargai. Namun dgn segala hormat, kebijakan ini menyimpan potensi kerusakan yg besar, yaitu runtuhnya ketahanan pangan mayoritas rakyat. Ekonomi jatuh, perusahaan² bangkrut, PHK massal, bisnis ambruk, dsb.
Sy tdk bicara tentang ASN atau TNI/Polri atau Anggota Dewan atau Kepala Daerah atau Pejabat Negara, yg mrk semua rutin gajian tiap bulan. Atau tentang orang² kaya yg masih punya deposito berlimpah sbg jaring pengaman saat perusahaan mrk bangkrut. Mrk semua di posisi aman.
Yg sy bicarakan disini adalah tentang suasana panik di rumah² kecil & bedeng² kontrakan, akibat pedihnya menahan lapar krn ketiadaan penghasilan & suplai kebutuhan. Rakyat kecil menghadapi 2 front sekaligus, ancaman kelaparan & teror Covid19. Ini terlalu berat & tdk adil.
Ketahanan pangan adalah aspek fundamental yg wajib diakomodir & berada 1 paket dgn apapun skenario mitigasi bencana.
PPKM memaksa kita utk sembunyi di rumah, tanpa solusi ketahanan pangan. Bgm mungkin herd immunity (kekebalan kolektif) akan terbentuk dlm suasana stress publik yg tinggi, kekurangan gizi & ancaman kelaparan yg meluas. Situasi ini justru berpotensi menurunkan imunitas publik secara drastis & menempatkan publik pada kerentanan yg tinggi terhadap infeksi virus. Tubuh² ringkih itu berhadapan dgn virus ganas, bagai ranting kering yg berhadapan dgn api.
Di medsos, grup² komunitas & speaker masjid, setiap hari penuh dgn berita duka yg sebagian besar korban Covid19. Realitas ini mengkonfirmasi rendahnya tingkat efektifitas PPKM. Semakin lama kebijakan ini dibiarkan tanpa koreksi, maka semakin tinggi stress publik & semakin banyak nyawa yg berpotensi melayang, na'udzubillah.
***
"Tempat nongkrong" virus ini bukan lagi di kampung sebelah yg bisa di-stop lewat border, tapi "si pahit" ini sudah masuk ke kampung kita, ke gubuk kita. Menyusup lewat sendal, sepatu, gagang pintu, plastik sayur, kendaraan & segala rupa. Dlm situasi ini, strategi pertahanan kita sudah masuk ke level terdalam, yaitu imunitas pribadi, bukan lagi border.
Oleh krn itu, faktor apa saja yg dpt meningkatkan imunitas publik (baik fisik maupun psikis), harus mendapat prioritas. Begitupun sebaliknya, faktor² yg membuat imunitas publik terjun bebas (misalkan stress, ketiadaan penghasilan, kurang gizi bahkan kelaparan), wajib dicegah.
PPKM adalah metode perlindungan yg berfokus ke border fisik, yg sudah tdk lagi relevan pada situasi di level ini. Bahkan ia berpotensi kontra-produktif, menjadi faktor penyebab turunnya imunitas publik, krn alasan yg sdh sy jelaskan di atas.
So what is the solution?
***
Usulan kpd Pemerintah (khususnya pusat) agar mengaktifkan emergency mode utk melakukan:
1. Benahi fasilitas kesehatan publik yg relevan dgn tuntutan situasi darurat Covid19, dgn kecepatan maksimum. Prioritas pada edukasi, membangun imunitas publik & sistem perawatan pasien.
2. PPKM atau apapun namanya yg bermakna sama, hendaknya diakhiri.
3. Akselerasi ekonomi, yg berorientasi pada percepatan peningkatan daya beli masyarakat.
***
Intermezzo.
Ini situasi extra ordinary. Kita pakai emergency mode, bukan normal mode. Pada mode ini, dibutuhkan kemampuan berfikir kreatif, adaptif & taktis, disamping integritas moral yg tinggi, guna mencegah terjadinya abuse of power.
Oleh krn itu, penerapan emergency mode yg memberi kewenangan kuat pd jajaran eksekutif utk mengambil langkah² extra ordinary, perlu diimbangi dgn regulasi yg mengatur kewajiban menerapkan prinsip² good governance, sperti transparansi, edukasi & akuntabilitas publik yg sepadan.
***
Akselerasi ekonomi hampir pasti berdampak pada semakin meluasnya infeksi Covid19. Ini bagian dari proses menuju herd immunity, asalkan dgn syarat ketahanan pangan & fasilitas kesehatan publik terjamin atau setidaknya lebih baik.
Dgn imunitas publik yg lebih baik, krn (diantaranya) tingkat stress yg lebih terkendali & nutrisi yg lebih terpenuhi, maka diharapkan resiko infeksi covid dgn gejala yg berat dpt diminimalisir, tingkat kesembuhan lebih tinggi & pada akhirnya kita berharap kekebalan kolektif dpt terwujud lebih cepat, insya Allah.
Penggunaan alat² pelindung diri di ruang publik tetap diperlukan, seperti masker & face-shield. Begitupun dgn sirkulasi udara di ruangan tertutup bisa menggunakan exhaust fan, dsb. (Ingat teman²: melakukan tindakan utk melindungi diri sendiri & masyarakat dari kebinasaan, hukumnya adalah wajib & menjadi salah-satu dari maqashid-syari'ah (tujuan diturunkannya syari'at).
Warga yg masuk dlm golongan beresiko tinggi krn faktor usia atau penyakit bawaan (comorbid), mendapat prioritas perlindungan lewat instrumen jejaring kesehatan publik yg seluruhnya dikendalikan oleh negara lewat regulasi.
***
Dibutuhkan komitmen & keputusan politik di level tertinggi, utk memobilisasi seluruh potensi nasional, mengintegrasikan & mengorganisirnya secara efektif, utk menghasilkan performa nasional yg unggul dlm menanggulangi Covid19.
Kembali ke 3 poin solusi diatas. Biar tdk bertele², sy tuliskan saja disini beberapa contoh praktis:
1. Atas nama darurat nasional, seluruh regulasi dari pusat hingga daerah, dimobilisasi utk memberikan prioritas pada perbaikan fasilitas kesehatan publik, serta akselerasi ekonomi warga. Seluruh regulasi dipastikan 100% support.
2. Atas nama darurat nasional, maka perusahaan² manufaktur milik negara, seperti PT Pindad, PT PAL & sejenisnya, jika dibutuhkan, utk sementara bisa dikonversi menjadi pabrik produksi alat² kesehatan yg mendukung penanggulangan Covid19, seperti tabung oksigen, ventilator, dsb. Tdk boleh lagi terjadi kelangka'an terhadap seluruh fasilitas darurat kesehatan, termasuk ketergantungan pada impor.
3. Memberi insentif pada industri² farmasi, utk memproduksi obat²an & suplemen murah berkualitas, guna membantu mewujudkan imunitas publik & penyembuhan pasien C19.
4. Edukasi massal lewat berbagai media populer, perihal tips pencegahan & cara penanganan pasien covid, termasuk cara menggunakan & merawat alat² darurat kesehatan yg kian mudah diperoleh lewat kebijakan produksi massal, seperti tabung oksigen, ventilator, alat deteksi saturasi oksigen, dsb.
5. Membuka program pelatihan penanganan pasien Covid19 kpd seluruh pelajar SLTA & Mahasiswa (semua jurusan) se-Indonesia selama 1 atau 2 semester, guna memproduksi tenaga kesehatan cadangan secara cepat, sebagai respons atas tuntutan kemendesakan situasi. Tersebarnya secara merata tenaga² muda yg trampil di bidang penanganan pasien C19 di seluruh Indonesia, akan sangat membantu desentralisasi layanan kesehatan publik & mengurai overcrowded di berbagai rumah-sakit di seluruh Indonesia. Bila perlu, balai pertemuan di kantor² kecamatan seluruh Indonesia, sewaktu² siap dikonversi menjadi pusat² layanan kesehatan.
6. Negara memberi dukungan pada industri vaksin dalam negeri, dlm rangka kedaulatan kesehatan & kontribusi Indonesia utk dunia.
7. Negara memberi stimulus dlm membangun riset serta industri pengobatan & fisioterapi herbal tradisional yg efektif, murah & merakyat. Guna memperluas penetrasi layanan kesehatan hingga pelosok.
8. Negara membantu industri utk memproduksi alat² olahraga yg murah & berkualitas, misalkan sepeda, treadmill, dsb.. utk semakin memantapkan lingkungan sehat di seluruh wilayah Indonesia.
9. Seluruh lahan yg tdk produktif wajib digunakan utk mendukung industri pangan, buah²an, sayuran & obat²an herbal, atau apapun yg memberi kontribusi pada usaha mewujudkan ketahanan pangan & kesehatan publik yg kokoh.
10. Seluruh Pemda Kab/Kota wajib menyediakan fasilitas olahraga & kesehatan utk publik, seperti lapangan, taman terbuka hijau, fasilitas trotoar yg diperlebar utk pejalan kaki, memberi ruang utk jalur sepeda di jln raya, yg kesemuanya ini secara natural dpt merangsang konversi moda transportasi publik ke arah yg lebih sehat & ramah lingkungan.
11. Negara menjamin perlindungan konsumen dari zat berbahaya dlm industri makanan.
12. Dsb...
***
Smoga tdk ada lagi dikotomi antara pendekatan kesehatan & pendekatan ekonomi dlm mitigasi Covid19. Telah muncul paradigma baru yg sinergi. Skaranglah saatnya Indonesia menjadi benchmark.
Smoga bermanfaat.
With love..
Yuri Fitrian
32
15 Komentar
2 Kali dibagikan
Suka
Komentari
Bagikan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PARADIGMA BARU PENANGGULANGAN COVID-19 (Koreksi atas kebijakan PSBB/PPKM) by YURI FITRIAN"